Babinsa Koramil Giligenting Gelar Komsos Pantau Pelabuhan Penyebrangan

    Babinsa Koramil Giligenting Gelar Komsos Pantau Pelabuhan Penyebrangan

    SUMENEP - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0827/23 Giligenting, Sertu Hari Sunyoto melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan memantau pelabuhan Aenganyar, karena melihat naik turunnya penumpang kapal penyeberangan, khususnya warga Desa Aenganyar Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Kamis (12/5/2022).

    Pelaksanaan Komsos, merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa bertujuan untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masyarakat.

    "Sebagai Babinsa, kami harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya, agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya, ” ujarnya.

    Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya suatu aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru di masyarakat, sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat.

    Terpisah, Batih Tuud 0827/23 Giligenting, Serma Triyanto mengatakan, Babinsa adalah ujung tombak kesatuan di lapangan. Untuk itu, saya harapkan para Babinsa yang ada di Koramil 23 Giligenting untuk selalu mengadakan kegiatan Komsos bersama warganya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya Babinsa yang berkeliling mengadakan Komsos di desa binaan, maka Babinsa dapat mengetahui segala informasi kegiatan yang ada di desa binaannya, ” tuturnya.

    "Dengan adanya kegiatan Komsos yang dilaksanakan Babinsa bersama warga Desa binaan, akan menguatkan kemanunggalan TNI-Rakyat untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), " tutupnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Pembagian BLT DD, Babinsa Arjasa Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 05 Lenteng Bedah RumahTinggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami