Babinsa Koramil 05 Lenteng Bedah RumahTinggal Layak Huni (RTLH) Milik Warga Kurang Mampu

    Babinsa Koramil 05 Lenteng Bedah RumahTinggal Layak Huni (RTLH) Milik Warga Kurang Mampu

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/05 Lenteng Sertu Dedi melaksanakan pembinaan teritorial, bersama warga binaan melaksanakan giat kerja bakti Pembangunan RTLH Rumah Tingal Layak Huni milik Bapak Ennan Kecamatan Lenteng.

    Semangat gotong royong yang akan mewujudkan masyarakat yang madani serta peduli Terhadap Semangat Gotong – royong di  lingkungan Desa Maddelan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Pada tanggal 8/12 November 2021 dan di publikasikan Kamis (12/5/2022).

    Kegiatan kerja bakti nyata sekaligus penguatan paradigma kemanunggalan TNI dan Rakyat. kegiatan Kerja bakti sebagai implementasi dari kegiatan Binter Koramil 05 Lenteng Sertu Dedi yang sudah menjadi bagian dari tugas pokok TNI AD. Khususnya membantu kesulitan masyarakat.

    Sasaran kerja bakti adalah membantu pembangunan  RTLH Desa Maddelan Kecamatan Lenteng ini dengan semangat warga akan peduli terhadap Semangat kerja di lingkungan sekitar sehingga kampung menjadi indah dan nyaman dengan adanya semangat gotong royong, ” ujar Sertu Dedi. 

    Kepala Desa Maddelan menyampaikan, kegiatan kerja bakti ini sangat positif sekali, apalagi Bapak Babinsa turun langsung bersama sama warga menjadikan motivasi dan semangat dalam karya bakti warga masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Babinsa yang telah peduli dan memberi contoh dalam kegiatan tersebut di desa binaan.

    Dengan harapan kerja bakti ini bisa berlanjut dan berkesinambungan serta diagendakan setiap kegiatan supaya kegiatan lekas selesai sehingga dapat dipergunakan oleh warga yang rumahnya baru diperbaiki inilah pentingnya Gotong Royong.

    Di Sela sela kegiatan kami juga selalu menghimbau dan mengingatkan kepada warganya agar dalam pelaksanaan kerja bakti tetap mengedepankan prosedur protokol kesehatan Covid-19, hal ini juga yang selalu dipesankan dan diperintahkan oleh Danramil melalui Babinsa untuk diingatkan terhadap warga binaan di wilayah, ” pungkas Sertu Dedi.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Pembagian BLT DD, Babinsa Arjasa Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Kodim 0827/Sumenep Terima Susu Serdadu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami