Anggota Kodim 0827/Sumenep Ikuti Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Polres Sumenep

    Anggota Kodim 0827/Sumenep Ikuti Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Polres Sumenep

    SUMENEP - Anggota Kodim 0827/Sumenep mengikuti apel gabungan gelar pasukan di lapangan Apel Polres Sumenep. Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Sumenep dengan baik dan humanis. Senin (11/4/2022). 

    Kegiatan pengamanan unras dari Aliansi Mahasiswa Sumenep ke gedung DPRD Kabupaten Sumenep dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H dengan menerjunkan personil pengamanan sebanyak 475 terdiri dari Polri 280 orang, TNI 130 orang, Satpol PP 50 orang dan Dishub 15 orang.

    Dalam sambutannya Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya mengatakan pada pelaksanaan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api, laksanakan secara humanis dan sesuai SOP. 

    "Kami memastikan kepada anggota, pada pelsaksanaan unras nanri tidak boleh membawa senjata api di lokasi, lakukan pengamanan secara humanis dan sesuai SOP" ujarnya.

    Dintempat terpisah Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md mengatakan ia menekankan kepada anggota jajarannya, agar lakukan sesuai dengan SOP, dimana siap selalu membantu rekanan dari Polres Sumenep dalam pelaksanaan pengamanannya, agar unras dapat berjalan dengan baik sehingga aksi unras dapat berlangsung secara tertib, dan tercipta situasi yang kondusif saat pelaksanaan unras. 

    "Diharapkan semua pihak saling menjaga, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memancing keributan, sehingga unras dapat berjalan aman dan terkendali" pungkas Dandim 0827/Sumenep.

    Ia menghimbau kepada jajaranya agar selalu melakukan pengamanan secara humanis tidak terpancing dengan situasi yang mengarah kepada arogansi. 

    “Tidak lupa kami tekankan kepada anggota agar selalu menjaga faktor keamanan dalam melaksanakan tugas dan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah” tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Dan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami