Wujud Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat Babinsa 0827/13 Rubaru Ikut Penanaman Cabe Disela - Sela Kesibukan Di Masa Pandemi Covid-19

    Wujud Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat Babinsa 0827/13 Rubaru Ikut Penanaman Cabe Disela - Sela Kesibukan Di Masa Pandemi Covid-19

    SUMENEP - Serda Subaidi Babinsa Koramil 13/Rubaru jajaran Kodim 0827/Sumenep membantu petani tanam cabe milik warga Desa Karangnangka Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Rabu (02/03/2022).

    Pendampingan dan ikut melaksanakan penanaman Babinsa kepada petani, terus dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan swasembada dan ketahanan pangan diwilayah serta memberikan motivasi kepada para petani dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian para petani di desa binaan pada masa pandemi Covid-19.

    Seperti yang dilakukan oleh, Serda Subaidi yang sedang berpartisipasi melakukan pendampingan sekaligus ikut melaksanakan penanaman kepada petani cabe yang tengah menanam bibit cabe, sebagai wujud kemanunggalan TNI  kepada warga binaanya.

    Serda Subaidi, disela kegiatannya menuturkan, " TNI khususnya jajaran Kodim 0827/Sumenep akan terus melakukan pendampingan kepada petani yang ada di wilayah desa binaannya, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga yang ada di desa binaannya ”, ujarnya.

    Ia menambahkan, kegiatan pendampingan yang dilakukan terhadap petani cabe ini, tidak hanya pertanian pada saat penanaman saja, tetapi dari penyiapan awal seperti penyiapan lahan, penyemaian bibit kita terus dampingi.

    "Tanaman cabe ini butuh perawatan ekstra agar pertumbuhan dan hasilnya memuaskan untuk itu, guna memberikan pencapain itu kepada masyarakat desa binaan, dari sejak awal penanaman cabe Ini kita lakukan pendampingan secara optimal juga" sebut Serda Subaidi.

    Pemilik lahan mengucapkan banyak terimakasih kepada Babinsa yang telah membantu dirinya dalam proses penanaman cabe miliknya.

    “Kehadiran Bapak Babinsa sangat membantu kami para petani yang ada di lapangan. Mudah-mudahan hasil panen besok dapat menghasilkan buah cabe sesuai dengan yang kita harapkan”, tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Tunjang Kebersihan Dan Kenyamanan Desa Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami