Wisuda Santri di Ponpes Al-Amien, Ws. Danramil 09 Pragaan Turut Serahkan Piagam 

    Wisuda Santri di Ponpes Al-Amien, Ws. Danramil 09 Pragaan Turut Serahkan Piagam 

    SUMENEP - Prosesi Wisuda Madrasyah Aliyah dan SMK serta kesyukuran 194 Santri MI, MTS Tahun Ajaran 2022-2023 turut dihadiri Ws. Danramil 0827/09 Pragaan Serma Abdus Salam. 

    Wisuda santri berlangsung di Aula Ponpes Al-Amien Tegal Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Minggu (25/6/2023).

    Pada prosesi wisuda Ws. Danramil 09 Pragaan Serma Abdus Salam turut menyerahkan piagam kepada salah satu Santri Ponpes Al-Amien. 

    “Hari ini mereka (anak-anak) bangga karena mampu di wisuda dengan baik dan lancar, " ujar Serma Abdus Salam. 

    Menurutnya, para orang tua atau wali yang mengikuti acara wisuda tersebut wajib bersyukur, karena mampu mengantarkan buah hatinya menyelesaikan salah satu kewajiban umat muslim dalam mempelajari dan memperkuat keimanannya dalam beragama Islam. Salah satunya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.

    Serma Abdus Salam menegaskan, wisuda tersebut merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada Santri dan santriwati, terlebih bagi mereka yang sudah mampu membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an. 

    "Tugas berikutnya, khususnya bagi orang tua adalah mengarahkan serta mendidik mereka supaya mengenal lebih dalam tentang Al-Qur’an, Seperti kata Rasulullah, bacalah Al-Qur’an karena nanti di hari kiamat akan memberikan syafaat, " ucapnya.

    Santri yang mengikuti wisuda sebanyak 56 Siswa-siswi Madrasyah Aliyah dan SMK. Acara di hadiri Pengasuh Ponpes Al-Amien Tegal KH. Muhajiri Mushab M.Pd, KH. Bustomi Tibyan M.Pd., Kades Prenduan, Majelis Kiyai dan seluruh wali santri.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pembagian BLT Kepada Masyarakat, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Kapolres Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami