Sempat Hilang, Warga Kepanjin Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Pos Taman Adipura Sumenep

    Sempat Hilang, Warga Kepanjin Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Pos Taman Adipura Sumenep

    SUMENEP - Moh. Anwar (75 thn) warga Jl. Merpati 622 RT 011, RW 002, Kelurahan Kepanjin ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam Pos Taman Adipura Kabupaten Sumenep, Senin (4/9/2023) sekira pukul 06.00 WIB. 

    Pada saat ditemukan, korban Meninggal Dunia (MD) dalam posisi telungkup dan di samping korban ditemukan sepeda pancal mini warna merah muda. 

    "Dari hasil pemeriksaan petugas RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, kondisi korban saat ditemukan sudah meninggal dunia, " kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti.S.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian dari saksi, yakni Azis (48) selaku anak korban, bermula pada Sabtu (02/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB korban meninggalkan rumah dengan membawa sepeda pancal. 

    Beberapa warga, termasuk menantu korban pada Minggu (3/9) sekitar pukul 19.00 WIB mencoba mencari korban di sekitaran kota, tetapi hasilnya nihil.

    Keesokan harinya, pada Senin (4/9) sekitar pukul 07.30 WIB saat pencarian dilanjutkan, keluarga korban mendengar kabar bahwa telah ditemukan mayat seseorang disekitar area taman bunga dan dievakuasi ke RSUD Sumenep. 

    Selanjutnya keluarga korban mendatangi RSUD Dr.Moh.Anwar Sumenep dan ternyata benar bahwa mayat yang ditemukan di area taman bunga tersebut merupakan orang tuanya.

    Menurut keterangan Azis selaku anak korban, bahwa korban sebelumnya memang mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan kalau tidur tidak bisa posisi terlentang melainkan posisi duduk, " tambah Widiarti. 

    Hal tersebut, lanjutnya, dikuatkan dengan keterangan keluarga korban bahwa sebelumnya, korban pernah terjatuh saat posisi tidur sehingga mengakibatkan luka robek dibagian dahinya hingga ditemukan korban meninggal dunia masih belum sembuh. 

    Keluarga Korban tidak berkenan untuk di lakukan otopsi dan mengikhlaskan kematian korban karena meninggalnya Korban merupakan takdir dari Tuhan yang mana Esa. (Jon) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru...

    Artikel Berikutnya

    Yudisium 254 Mahasiswa FIK UNIJA Tandai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami