Grebek Vaksinasi, Poskesdim 0827/Sumenep Masuk ke Perkampungan Kec. Rubaru

    Grebek Vaksinasi, Poskesdim 0827/Sumenep Masuk ke Perkampungan Kec. Rubaru

    SUMENEP - Poskesdim 0827/Sumenep yang diampingi langsung Pasilog Kapten Inf Untung Teguh Santoso mendatangi Pustu Duko di Dusun Laok Lorong, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep untuk mendanpingi pelaksanaan grebek vaskinasi Covid-19. Kamis (13/01/2022) 

    Tim vaksinator dari Poskesdim 0827/Sumenep yang didampingi Pasilog tiba di Pustu Duko pada pukul sekitar 08.00 WIB disambut langsung Batuud Koramil 0827/13 Rubaru Pelda Iwan, Babinsa, Perangkat Desa Duko serta masyarakat yang mengikuti gerbek vaksinasi. 

    "Pagi hari ini saya mendampingi sekaligus meninjau kegiatan gerbek vaksinasi di Pustu Duko yang di lakukan oleh Poskesdim 0827/Sumenep. Saya ingin memastikan kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar, " kata Pasilog Kapten Inf Untung Teguh Santoso di sela-sela pendampingannya. 

    Dia mengatakan ingin memastikan pelaksanaan grebek vaksinasi yang dilakukan berlangsung secara lancar, sesuai dengan protokol kesehatan 3M.

    Pada hari ini, Pasilog menyebutkan, ditargetkan ada sekitar 100 orang di Pustu Duko yang divaksin. Antusian masyarakat terus berdatangan ingin mendapatkan suntikan vaksin jenis sinovac dan astarzeneca. 

    Sementara itu, Serma Supandi anggota Poskesdim 0827/Sumenep mengatakan warga yang divaksin hari ini di Pustu Duko, merupakan warga yang belum pernah divaksin dan ada juga yang jalani vaksin dosis 2.

    "Di Pustu Duko, warga sangat antusias. Dari 100 dosis yang di targetkan, ada 89 orang yang sudah di vaksin, " ucapnya.

    Menurutnya, kegiatan grebek vaksinasi ini merupakan upaya meningkatkan cakupan vaksinasi di Kecamatan Rubaru. Pada kegiatan ini tim dari Poskesdim 0827/Sumenep juga membagikan masker gratis kepada masyarakat Desa Duko.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Serka Umar Pendampingan Vaksin Secara Door...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami