Wakapolres Sumenep Pimpin Pembukaan Latpraops Operasi Mantap Brata Semeru 2023- 2024

    Wakapolres Sumenep Pimpin Pembukaan Latpraops Operasi Mantap Brata Semeru 2023- 2024

    SUMENEP - Wakapolres Sumenep Kompol Arif Mahari., S.IP., S.I.K., M.H membuka kegiatan Lat Pra Ops Mantap Brata Semeru 2023 - 2024 di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep. Selasa (10/10/2023).

    Latpraops dipimpin oleh Wakapolres Sumenep Kompol Arif Mahari., S.IP., S.I.K., M.H dan diikuti oleh  para PJU Polres Sumenep, para Kapolsek dan personel yang terlibat Ops Mantap Brata Semeru 2023 - 2024.

    Tema kegiatan Lat Pra Ops Mantap Brata Semeru 2023 - 2024 ini yaitu " Melalui Lat Pra Ops Mantap Brata Semeru 2023 - 2024 Polri siap mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024 ".

    Pada pembukaan latpraops disampaikan oleh Wakapolres Sumenep Lat Pra Ops Mantap Brata Semeru 2023 - 2024 harus kita lakukan secara proporsional, fungsional, dan akuntabel serta dilakukan dengan sebaik - baiknya.

    " Kita sudah memiliki gambaran apa yang akan terjadi pada kegiatan Pemilu 2024, Lat Pra Ops Mantap Brata Semeru 2023 - 2024 ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, dan mengingatkan kembali hal - hal yang mungkin kita sudah lupa dan mengetahui yang belum kita ketahui. Seperti bagaimana cara sinergitas dan berkoordinasi dengan instansi lain. " Ujar Kompol Arif 

    Wakapolres Sumenep juga berharap, Lat Pra Ops Mantap Brata Semeru 2023 - 2024 ini dilaksanakan dengan serius sehingga para personel dapat memiliki gambaran yang signifikan tentang kegiatan yang akan datang. 

    " Saya berterima kasih kepada Panitia karena sudah menyelenggarakan kegiatan Lat Pra Ops Mantap Brata Semeru 2023 - 2024 ini, semoga penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti dapat berjalan dengan aman dan damai. " Ucap Wakapolres Sumenep. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Humas Polres Sumenep Mengikuti Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami