Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim Sumenep Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana 

    Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim Sumenep Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana 

    SUMENEP - Kodim 0827/Sumenep menggelar Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana TA. 2023 bertempat di Aula Makodim 0827/Sumenep, Kamis (14/9/2023).

    Mengusung tema “Bersama TNI Tanggap Bencana” menggandeng BPBD Kabupaten Sumenep. Kegiatan dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tagana, Pramuka dan Masyarakat.

    Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Kasdi Mayor Cba Ari Pamungkas mengatakan bahwa Program Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Kodim 0827/Sumenep adalah bentuk kepedulian masyarakat di wilayahnya.

    "Kagiatan ini bertujuan untuk mengurangi dampak bencana alam dan melakukan antisipasi dini untuk meminimalkan kerugian yang mungkin timbul akibat bencana alam, " ujarnya.

    Pihaknya juga menjelaskan Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang langkah-langkah kesiapsiagaan yang perlu diambil ketika terjadi bencana alam.

    "Diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya mengurangi dampak negatif yang sangat merugikan terhadap personel dan materi yang diakibatkan oleh bencana alam, ” harap Kasdim.

    Mayor Ari menegaskan pentingnya keterlibatan, peran serta, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menanggulangi bencana.

    Masyarakat juga diminta lebih siap mengantisipasi potensi bencana, mengetahui tindakan yang harus diambil saat bencana terjadi, dan turut serta dalam upaya pemulihan pasca bencana.

    "Dengan pengetahuan dan kesiapan yang lebih baik, diharapkan dampak bencana dapat diminimalkan, dan masyarakat dapat saling mendukung dalam menghadapinya, " tutup Kasdim Mayor Cba Ari Pamungkas.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sumur Bor Selesai, Masyarakat Batu Putih...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Dialog Interaktif Polres Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami