Tingkatkan Kesejahteraan, Babinsa Koramil 21/Raas Dampingi Penyaluran Bantuan Beras

    Tingkatkan Kesejahteraan, Babinsa Koramil 21/Raas Dampingi Penyaluran Bantuan Beras

    SUMENEP – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras sebanyak 10 kg kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 316 Orang melalui Kantor Pos Kec. Raas, Kab. Sumenep, Selasa (13/06/2023).

    Penyaluran beras tersebut dilakukan di Desa Alas Malang yang ada di wilayah Kec. Raas. Sehingga untuk memastikan agar pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar, Babinsa Koramil 21/Raas melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut di lokasi.

    Saat dikonfirmasi Sertu Sufiyan menyampaikan, bahwa bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.

    “Semoga ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari”, kata Babinsa saat melakukan pendampingan di lokasi.

    Kemudian, dirinya juga menegaskan, jika ada penerima manfaat yang menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan berupa beras ini, bisa disampaikan langsung kepada aparat Desa tempat bantuan disalurkan.

    “Pendistribusian bantuan ini akan terus kita dampingi agar pelaksanaanya berjalan tertib, aman dan lancar, apabila ada kendala terkait penerimaannya, segera laporkan kepada perangkat Desa. Kami berharap penyalurannya sesuai target dan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu”, tutur Babinsa.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Pertumbuhan Tanaman Jagung, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Pengurus MUI di Kecamatan Giligenting Dikukuhkan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami