Babinsa Kawal Pawai Anak TK-PAUD di Kangean, Peringati HUT ke-78 RI

    Babinsa Kawal Pawai Anak TK-PAUD di Kangean, Peringati HUT ke-78 RI

    SUMENEP - Ruas jalan di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep tampak jauh lebih ramai dari hari biasanya. Sejumlah anak usia dini TK dan PAUD di Arjasa mengikuti pawai karnaval budaya dalam memperingati HUT ke-78 RI.

    Babinsa Koramil 0827/18 Kangean tampak sibuk melaksanakan pengamanan pawai anak-anak tersebut. Tak hanya itu, para orang tua juga tetap setia memantau dari dekat para buah hatinya.

    Keriuhan terdengar saat para pemimpin barisan pawai anak-anak TK tersebut mulai mengeluarkan aba-aba untuk memulai perjalanan. 

    Anak-anak tersebut berbaris menggunakan pakaian yang beragam mulai dari pakaian profesi, lintas adat dan budaya hingga keagamaan.

    Danramil 0827/18 Kangean Kapten Czi Acep Kusnadi yang turut menghadiri mengungkapkan kegiatan yang melibatkan anak-anak usia dini ini sebagai perwujudan dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI di Kendari.

    "Kami kerahkan para Babinsa untuk mengamankan kegiatan ini dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia agar berjalan lancar dan aman, " ujarnya, Sabtu (26/8/2023).

    Kapten Acep mengungkapkan pawai karnaval budaya kali ini melibatkan anak-anak TK se Kecamatan Arjasa.

    Ada sebanyak 30 lembaga sekolah anak usia dini yang terlibat dalam pawai budaya tersebut.

    "Untuk pesertanya, di Kecamatan Arjasa sebanyak 30 lembaga, anak-anak TK juga didampingi orang tuanya, " kata Kapten Czi Acep Kusnadi. 

    Danramil 18 Kangean menuturkan pelibatan anak-anak pada karnaval hari kemerdekaan tersebut sebagai wujud menumbuhkan rasa cinta tanah air sejak dini.

    "Kegiatan ini melibatkan anak usia dini supaya mereka memiliki rasa cinta tanah air, tumbuh nasionalismenya dan bangga menjadi anak Indonesia, " jelasnya. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Demi...

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian HUT Ke 75 Polwan, Propam Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami