Tim Wasrik Itjenad Cek Renovasi Bangunan Kodim 0827/Sumenep

    Tim Wasrik Itjenad Cek Renovasi Bangunan Kodim 0827/Sumenep

    SUMENEP - Dalam upaya peningkatan kinerja satuan jajaran TNI AD, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Renovasi Satuan dari Itjenad yang dipimpin oleh Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, S.I.P., S.Sos. dan Irdam V/Brw Brigjen TNI Abdul Rahman S.Sos. mengunjungi Makodim 0827/Sumenep. Minggu (11/6/2023).

    Kedatangan rombongan tim wasrik itjenad didampingi Kazidam V/Brawijaya Kolonel Czi Hirasturnip beserta rombongan disambut oleh Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E., M.Si.di ruang lobi Makodim. 

    Tim Itjenad melanjutkan pemeriksaan secara fisik beberapa bangunan yang baru di renovasi. 

    Pertama tim wasrik menuju kantor staf mengecek bangunan mulai dari pengecekan lantai, tembok dan ruang kesatrian serta beberapa fasilitas lainnya. 

    Selanjutnya tim bergerak ke bangunan asrama diantaranya pengecekan septic tank, torn air. 

    Katim Wasrik Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, S.I.P., S.Sos. menyebut kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui sampai sejauh mana renovasi bangunan yang dipertanggung jawabkan oleh Zidam V/Brawijaya selaku tim konstruksi bangunan. 

    "Kegiatan ini untuk menghindari terjadinya kesalahan sehingga diharapkan terwujudnya renovasi satuan yang dapat dipertanggungjawabkan, " ujarnya. 

    Namun demikian, lanjut Brigjen Jauhari ada beberapa evaluasi terkait bangunan yang nantinya untuk diperbaiki. 

    "Setiap kegiatan pasti ada evaluasi, namun secara keseluruhan sudah bagus, apa yang menjadi evaluasi nantinya agar diperbaiki, " imbuhnya. 

    Sementara, Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E., M.Si. mengatakan bahwa tim wasrik dari Itjenad melakukan pengecekan secara keseluruhan renovasi bangunan Makodim termasuk asrma. 

    "Tadi tim sudah melihat lihat kantor staf mengecek semua bangunan termasuk asrama, alhamdulillah berjalan lancar, " ungkapnya. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Pasongsogan Dampingi Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Stunting, Babinsa Koramil 0827/19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami