Satlantas Polres Sumenep Kembali Dapat Piagam Penghargaan dari Polda Jatim

    Satlantas Polres Sumenep Kembali Dapat Piagam Penghargaan dari Polda Jatim

    SUMENEP  – Satlantas Polres Sumenep Madura Jawa Timur kembali menerima piagam penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim  atas keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari. 

    Piagam penghargaan yang diterima oleh Satlantas Polres Sumenep tersebut atas keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari pada Sat Lantas Jajaran Polda Jatim periode Triwulan II Tahun 2023.

    Sedangkan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Mohammad Taslim Chairuddin  dengan katagori ”Mengungkap kasus tabrak lari”.

    Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Mohammad Taslim Chairuddin mengatakan, piagam penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja personel Satlantas jajaran yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

    “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kinerja personel Satlantas jajaran, ” ucap Kombes Pol Taslim, Senin (05/6/2023).

    Sementara Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution., S.H., M.H saat kegiatan  Anev Ops Ketupat Semeru 2023 di Kota Batu Malang.

    Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H., S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih kepada Kasat lantas Polres Sumenep Akp Alimuddin Nasution beserta personel Satlantas atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tabrak lari.

    “Saya ucapkan selamat atas penghargaan yang diraih dan semoga ke depan terus lebih baik lagi dalam penanganan laka lantas, ” ujar Kapolres Sumenep

    Hal Senada yang disampaikan Kasat Lantas Akp Alimuddin Nasution, juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sumenep atas dukungan dan bimbingannya selama ini kepada Satlantas Polres Sumenep.

    “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada personel Satlantas yang sudah melaksanakan kerja keras dan kerja sampai tuntas hingga mendapatkan piagam penghargaan ini dari Dirlantas Polda Jatim, ”ujarnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pupuk Kebersamaan, Satgas TMMD Kodim Sumenep...

    Artikel Berikutnya

    Warga Nonggunong Desa Tanjung Sumenep, Kini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami