Rapat Anggota Tahunan Primkop Kartika Garuda 27 Tutup Buku Tahun 2021

    Rapat Anggota Tahunan Primkop Kartika Garuda 27 Tutup Buku Tahun 2021

    SUMENEP – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2021 Primer Koperasi Kartika Garuda 27 terlaksana dengan baik. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Hotel Asmi, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Senin (6/6/2022). 

    Adapun yang hadir dalam acara RAT tersebut Ketua Puskop Kartika Bhirawa Anoraga Kolonel Inf Linpad Miarso, Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Kasdim Mayor Inf Achmad Djailani, Ketua Koperasi Kartika Garuda 27 Kapten Inf Ahmad Muher, Ketua Dakopinda Kab Sumenep, Kadis Koperasi UKM Sumenep, Perwira Staf, para Danramil, pengurus Koperasi Kartika Garuda 27 dan perwakilan anggota jajaran Koramil 0827/Sumenep.

    Rapat Anggota Tahunan sifatnya wajib dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku dan merupakan forum kekuasaan tertinggi Koperasi antara lain untuk menilai pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu.

    Dalam sambutan Ketua Puskop Kartika Bhirawa Anoraga Kolonel Inf Linpad Miarso dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh anggota agar mendukung untuk membesarkan koperasi, baik simpan pinjam maupun toko agar segera di susun kembali. 

    "Koperasi AD rencana akan dihidupkan kembali, tahun lalu Koperasi AD sempat dihentikan namun tidak di bubarkan" ujarnya. 

    Masih kata Kolonel Inf Limpad Miarso "Kepada para pengurus dan pengawas untuk dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing, Manajemen koperasi harus transparan dalam mengelola aset anggota dan mempertanggungjawabkan secara baik dan profesional, " tandasnya.

    Pada kesempatan itu juga Kasdim 0827/Sumenep Mayor Inf Achmad Djailani mengatakan dengan dihidupkannya kembali koperasi, harapannya menjadi kesejahteraan bagi prajurit Makodim 0827/Sumenep.

    "Dengan dihidupkannya kembali koperasi ini, memberi dampak positif bagi anggota, seperti pinjam uang langsung lewat koperasi, akan tetapi harus tau kebutuhan yang akan diperlukan, " pungkasnya. 

    Adapun agenda RAT kali ini adalah laporan pertanggungjawaban pengurus Primkop dalam penyampaian hasil kerja, pendapatan dan belanja tahun 2021, rencana kerja anggaran pendapatan dan belanja tahun 2022.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pembangunan Kecamatan Raas, Pemkab...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0827/Sumenep Gelar Latnister TA.2022

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami