Tingkatkan Pembangunan Kecamatan Raas, Pemkab Lakukan Berbagai Program

    Tingkatkan Pembangunan Kecamatan Raas, Pemkab Lakukan Berbagai Program

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menganggarkan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk program pembangunan di Kecamatan (Pulau) Raas.

    “Program di Kecamatan Raas, sebagai salah satu wujud pemerintah daerah untuk membangun kepulauan, ” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H., M.H., seusai silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, di Kantor Kecamatan Raas, Minggu (05/06/2022).

    Ia menjelaskan, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Raas antara lain di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, meliputi peningkatan jalan Kropoh - Ketupat dengan anggaran sebesar Rp499.999.000, 00.

    Selain itu, pembangunan MCK Plus IPAL Pondok Pesantren (Ponpes) Sarajut Ahyan Desa Alas Malang Kecamatan Raas Rp116.006.850, 00.

    “Program lainnya yakni pembangunan MCK/MWK Ponpes Sirajul Akhyar Desa Alas Malang Rp75.003.420, 00, ” jelas Bupati.

    Di samping itu program lainnya berada di Dinas Perikanan yang total dananya sebesar Rp245.787.256, 00, perinciannya adalah pengadaan paket pancing ulur (pancing kakap) untuk satu KUB sebesar Rp32.832.162, 00.

    “Pengadaan GPS dan Fish Finder untuk satu KUB sebesar Rp20.455.094, 00 dan Pengadaan sarana dan prasarana (sarpas) budidaya rumput laut sistem longline untuk lima Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dengan besaran bantuan setiap Pokdakan Rp38.500.000, ” tutur Bupati.

    Bupati menerangkan, Dinas Pendidikan di Kecamatan Raas juga menganggarkan dana program di APBD 2022 ini, seperti kegiatan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kegiatan pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar, kegiatan pengelolaan pendidikan Sekolah Memenengah Pertama (SMP), dan kegiatan pengelolaan pendidikan non formal atau kesetaraan.

    “Anggaran dana program di Kecamatan Raas, totalnya mencapai Rp3 miliar 697 juta 546 ribu, ” terangnya.

    Bupati mengharapkan, segenap lapisan masyarakat melaksanakan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan untuk 2022 ini. 

    “Kegiatan pembangunan ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan pembangunan di wilayah kepulauan, ” pungkasnya. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dorong Semangat Belajar, Pemdes Aeng Panas...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Anggota Tahunan Primkop Kartika Garuda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami