Kodim 0827/Sumenep Gelar Latnister TA.2022

    Kodim 0827/Sumenep Gelar Latnister TA.2022

    SUMENEP - Untuk memelihara kemampuan dan meningkatkan Profesionalisme Babinsa dalam pengetahuan Teritorial, Kodim 0827/Sumenep menggelar Latihan Teknis Teritorial (Latnister) TA. 2022 dimulai tgl 06 Juni sampai dengan 10 Juni bertempat di Garasi Makodim 0827/Sumenep Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Senin (06/06/2022).

    Kepala Staf Kodim 0827/Sumenep Mayor Inf Achmad Djailani, menyampaikan, “Kegiatan Latnister ini merupakan salah satu Siklus Program Latihan Tahunan yang harus dilaksanakan dan bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan teknis Teritorial bagi Personel Koramil-Koramil dan para Babinsa Jajaran Kodim 0827/Sumenep dalam melaksanakan tugas-tugas kewilayahan”.

    “Adapun tujuan diselenggarakannya Latnister ini adalah untuk memelihara dan meningkatkan keterampilan satuan kewilayahan dalam melaksanakan tugas-tugas serta memberikan kemampuan kepada para Babinsa agar mampu melaksanakan tugas di lapangan dengan baik dan benar” Ujar Kasdim.

    Sebagai komando kewilayahan, Personel Kodim 0827/Sumenep dituntut untuk memiliki kualitas dan kemampuan teknis teritorial yang dapat diandalkan seperti diantaranya mampu dan memahami 5 kemampuan teritorial dan Sikap teritorial serta metode binter yang menjadi pedoman bagi para Babinsa dan aparat teritorial.

    Dandim juga berharap, “Setelah mengikuti Latnister, para Babinsa mampu memiliki ilmu dan wawasan yang lebih baik, sehingga mempunyai kemampuan dan rasa percaya diri dalam melaksanakan tugas demi kepentingan Bangsa dan Negara sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pembina desa yang mana komunikasi Sosial dan Sikap Teritorial yang diaplikasikan dengan praktek di lapangan” Harap Kasdim.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Anggota Tahunan Primkop Kartika Garuda...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Upacara Hari Senin, 0827/Sumenep Dilaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami