Polres Sumenep Terjunkan 100 Personel BKO Pilkades Serentak ke Bangkalan

    Polres Sumenep Terjunkan 100 Personel BKO Pilkades Serentak ke Bangkalan

    SUMENEP – Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerjunkan 100 personel  untuk membantu pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan. 

    Sebelum diberangkatkan ke Polres Bangkalan Personel  gabungan dari anggota Polres dan Polsek jajaran  Polres Sumenep dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan terlebih dahulu oleh Provost dan Padal (Perwira Pengendali) masing-masing untuk selanjutnya dilakukan apel pemberangkatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep.

    Kapolres Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa sesuai dengan surat perintah, para personel BKO (Bawah Kendali Operasi) ini akan bertugas di Kabupaten Bangkalan selama empat hari kedepan.

    “Sebanyak 100 personel akan BKO ke Polres Bangkalan sejak  tanggal 8 sampai  11 Mei 2023 mendatang. Ada empat orang perwira pengendali yang akan memimpin dan mendampingi yakni Ipda Ipda Saini, Ipda Dasimiyanto, Ipda Roni Agoes Arbiyono., S.H dan Ipda Darsono.”ujar Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H

    Kapolres Sumenep Akbp Edo berpesan kepada  anggota BKO untuk menjaga nama baik Polres Sumenep, kita adalah untuk membantu Polres Bangkalan Pilkades serentak dalam rangka meringankan beban bukan menjadi beban, selama berinteraksi jangan  sampai ada hal hal yang bisa memicu lain dan sebagainya, kita saling bersinergi, komunikasi, kordinasi dan kolaborasi yang baik. 

    "Selamat melaksanakan tugas selama tiga hari,  jaga keselamatan, jaga kehormatan dan yang paling utama adalah kita kembali lagi ke Polres Sumenep dalam keadaan sehat dan baik, "ungkap Kapolres Sumenep 

    Sebanyak 100 Personel BKO Polres Sumenep ke Polres Bangkalan diberangkatkan pada pukul 09.00 wib dengan menggunakan 2 Bus M-7536-UA dan M-7590-UA

    Sebagai informasi, Pilkades serentak di Kabupaten Bangkalan akan diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 2023 mendatang yang diikuti oleh sedikitnya 127 desa.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Datangkan Tim Labfor Polda Jatim Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PCNU Sumenep Apresiasi Upaya Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami