Ketua PCNU Sumenep Apresiasi Upaya Polisi Ungkap Kebakaran Kayu di Kantor MWCNU Lenteng

    Ketua PCNU Sumenep Apresiasi Upaya Polisi Ungkap Kebakaran Kayu di Kantor MWCNU Lenteng

    SUMENEP - Hingga saat ini, Polres Sumenep terus melakukan penyelidikan terkait dengan kebakaran kayu bangunan properti milik  MWC NU Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pihaknya juga diback up oleh Tim Labfor Polda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam upaya pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

    Menyikapi berbagai permasalahan dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko juga telah melakukan silahturahmi ke kediaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU)  Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik pada Selasa (09/05/2023).

    Dalam silahturami tersebut Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dan  Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU)  Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik mendiskusikan terkait kebakaran kayu bangunan properti milik  MWC NU Kecamatan Lenteng itu.

    "Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu yang berkembang, karena kami masih berupaya mengungkap penyebab kebakaran ini, " ujar AKBP Edo.

    Sementara itu, Ketua PC NU Kabupaten Sumenep KH Achmad Panji Taufik menyampaikan apresiasi atas upaya upaya yang dilakukan Polres Sumenep.

    "Kami terus berdoa dan berharap agar cepat terungkap dan mudah - mudahan fitnah ini segera sirna serta upaya yang sungguh sungguh dari Polres Sumenep yang melibatkan semua pihak bisa berhasil, " ucapnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Terjunkan 100 Personel BKO...

    Artikel Berikutnya

    Mayat Misterius Ditemukan di Pantai Pulau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami