SUMENEP - Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, kembali mengamankan 31 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balapan liar saat operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) menjelang buka puasa Ramadhan.
"Saat ini kita melakukan penindakan total sementara sebanyak 31 kendaraan R2 telah diamankan, di perbatasan Pamekasan Sumenep Desa Kaduara Kec Pragaan Kab Sumenep, " Kata Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji, Minggu ( 10/4/2022 ).
Ia menjelaskan terdapat tiga indikator pelanggaran berlalu lintas. Pertama tidak menggunakan plat belakang dan tidak membawa STNK dan SIM. Kedua, kendaraan dimodifikasi atau pretelan, dan Ketiga menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot racing atau biasa dikenal dengan sebutan knalpot bising tidak berstandar SNI.
Sasaran operasi kamtibmas, dilaksanakan terutama pada anak-anak remaja, pria dewasa yang dianggap mengganggu ketertiban umum menggunakan knalpot racing pada waktu tertentu yang rawan terjadinya kecelakaan.
Dalam hal ini Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H menyampaikan tujuan penindakan tegas ini, agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci, serta mencegah terjadinya kecelakaan serta efek jera bagi mereka. Pihaknyapun menghimbau kepada orang tua untuk menjaga dan menyampaikan kepada anaknya tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Kami menghimbau kepada orang tua agar menjaga anaknya, supaya tidak keluar jelang berbuka, setelah sholat shubuh ataupun setelah sholat terawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul. Apalagi sekarang ini, masih pandemi covid-19, " tutur Kapolres Sumenep mengingatkan.( WD/HMS )