Pengamanan Tempat Wisata, Babinsa Koramil Pasongsongan Ketatkan Protokol Kesehatan Kepada Pengunjung

    Pengamanan Tempat Wisata, Babinsa Koramil Pasongsongan Ketatkan Protokol Kesehatan Kepada Pengunjung

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan Serda Joni bersama Bhabinkantibmas mengetatkan pengamanan di tempat Wisata Goa Soekarno, Kecamatan Pasongsongan sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Sumenep. Jum'at (6-5-2022).

    Sesuai Keputusan Pemerintah, cuti bersama Idul Fitri mulai Jumat 29 April 2022, dan akan berakhir hingga Minggu 8 Mei mendatang. Pada periode ini masyarakat akan banyak melakukan aktifitas silahturahmi maupun bepergian ke tempat-tempat wisata.

    Ramainya kegiatan warga saling bertemu dan berkumpul di suatu tempat, tentu tetap harus menjadi kewaspadaan tersendiri mengingat pandemi Covid 19 belum sepenuhnya hilang dari tanah air. Meski sudah banyak warga yang mendapatkan vaksin lengkap hingga booster, rasanya tidak ada salahnya masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat libur lebaran nanti.

    Penggunaan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan, harus tetap dilaksanakan, jika kita tidak ingin tertular Covid 19 yang masih mengintai.

    Menurut Babinsa Serda Joni yang sedang melaksanakan pengamanan wisata Goa Soekarno, penerapan prokes menjadi sangat penting ketika ada aktifitas massal warga, seperti mudik, silahturahmi dan berwisata.

    "Tidak ada salahnya meningkatkan kewaspadaan, agar libur lebaran ini tetap aman dan menyenangkan. Jangan kendorkan dulu protokol kesehatan, selama Anda libur lebaran nanti, " ujarnya.

    Protokol kesehatan, terutama penggunaan masker terbukti mencegah penularan. Sedangkan vaksin lengkap dan boster akan semakin meningkatkan antibodi. Semoga lebaran aman sehat dapat terwujud.

    "Prokes sangat penting untuk mencegah penularan saat bermobilitas, dan vaksin sebagai antibodi agar tubuh kita menangkal dari serangan virus" Imbuh Babinsa Serda Joni.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep  Evakuasi Penumpang Kapal...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Lakukan Pengawasan Prokes di Pelabuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami