Dengan Cara Door to Door, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Trapkan Prokes Serta Mendatangngi Rumah Warganya

    Dengan Cara Door to Door, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Trapkan Prokes Serta Mendatangngi Rumah Warganya

    SUMENEP - Demi memutus rantai penyebaran Covid-19 rutin dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget seperti yang dilaksanakan oleh Serda Rachmad  bersama Babinkamtibmas melaksanakan sosialisasi dan edukasi protkes kepada warga Desa Kalianget timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Selasa (11/1/2022).

    Himbauan Babinsa dan Babinkamtibmas selalu menekankan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak/menghindari kerumunan, mencuci tangan menggunakan sabun air mengalir, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas untuk tidak bepergian ke tempat atau wilayah yang rawan tertular Covid-19.

    Di tempat yang sama Batih Tuud 02 Kalianget Serma Ahyak membenarkan kegiatan tersebut, "Bahwa yang dilaksanakan anggota saya itu merupakan bagian dari tugas sebagai Babinsa bersama rekan kepolisian yang harus ikut berperan serta dalam mencegah penyebaran Covid, salah satunya dengan cara door to door atau menyambangi rumah-rumah yang berada di wilayah Binaannya.

    "Sosialisasi ini adalah bentuk upaya TNI-POLRI khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar masyarakat terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh Covid-19, " katanya. 

    "Kita berharap apa yang sudah dilakukan oleh Babinsa dengan melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan secara door to door ini, masyarakat dapat memahami dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah kecamatan kalianget, " tutubnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0827/19 Sapeken Tinjau Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami