Babinsa Lakukan Pengawasan Prokes di Pelabuhan Pelindo III Kalianget

    Babinsa Lakukan Pengawasan Prokes di Pelabuhan Pelindo III Kalianget

    SUMENEP - Dalam rangka upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 02/Kalianget Kodim 0827/Sumenep, Koptu Ali Wafa bersama kepolisian melaksanakan imbauan dan pemeriksaan kepada penumpang transportasi laut KMP Express Bahari 9C, di Pelabuhan Pelindo III Kalianget Jalan Gersik Putih Timur Dusun Tambangan Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

    Babinsa Koramil 02/Kalianget Koptu Ali Wafa mengungkapkan, Babinsa bersama unsur kepolisian tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para penumpang yang akan berangkat menyeberang dengan memeriksa tiket dan pengecekan suhu tubuh di pelabuhan setempat, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

    Sebelum masuk ke kapal/embarkasi penumpang terlebih dahulu diperiksa kesehatan, identitas dan tiket secara bergantian dan diawasi oleh petugas dari KKP, Koramil dan Polsek Kalianget dengan alat pendeteksi suhu tubuh dan scanner serta tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, " ujarnya, Jumat (06/05/2022).

    Diakui Koptu Ali Wafa, jika imbauan dan pemeriksaan tersebut bukan saja kepada para penumpang kapal saja, tapi juga mengimbau kepada para nahkoda kapal dan pengguna jasa maritim agar selalu mematuhi Prokes 5M dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak di masa pandemi Covid-19.

    "Dengan adanya pengamanan dan pengawasan yang ketat, selalu memberikan imbauan secara terus menerus kepada para penumpang serta awak kapal yang ada di pelabuhan ini mudah-mudahan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, " pungkasnya. Pendiam 0827/Sumenep.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Tempat Wisata, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Arus Mudik, Kasdim 0827/Sumenep Cek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami