Pemotor Bangkalan Tabrak Pohon Jati di Pinggir Jalan Kalerker Legung

    Pemotor Bangkalan Tabrak Pohon Jati di Pinggir Jalan Kalerker Legung

    SUMENEP - Seorang pengendara sepeda motor (Pemotor) Honda Beat berwarna putih telep dengan nomor Polisi M 6897 GG, Ilyas (50), warga Dsn. Ragung RT.002/RW.005, Desa Telaga Biru, Kec. Tanjung Bumi, Kab. Bangkalan menabrak pohon jati dipinggir Jalan Raya Dsn. Kalerker, Ds.Legung timur, Kec.Batang - batang, Kab. Sumenep.

    "Kecelakaan tunggal ini terjadi pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 14.30 WIB, " Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. S., SH.

    Petugas jaga Polsek Batang - batang saat mendapatkan laporan adanya laka tunggal, langsung mendatangi lokasi kejadian. Pengendara Motor (Pemotor) itu melaju dari arah utara menuju selatan. Namun sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di dusun kalerker, Ds.Legung Timur, Kec. Batang - batang, sepeda motor keluar dari bahu jalan.

    Sedangkan di bahu jalan sebelah selatan terdapat pohon jati, Diduga (ILYAS) pengemudi Sepeda Motor Honda Beat No Pol.: M 6897 GG kurang konsentrasi kearah depan sehingga menabrak pohon jati yang berada di bahu jalan sebelah timur, tepat berada di bahu jalan sebelah timur hingga langsung menabrak tanaman pohon jati dipinggir jalan sehingga pengendara langsung tak sadarkan diri, " jelasnya.

    "Sepeda motor milik korban mengalami rusak parah, " terang AKP Widiarti.

    Lebih lanjut AKP Widiarti mengungkapkan, korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah mengalami luka yang cukup serius dan mengalami patah tulang pada paha sebelah kanan langsung dibawa petugas menuju RSUD Sumenep guna untuk mendapatkan perawatan medis, " tutupnya. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ingatkan Waspada Penyakit PMK pada Hewan...

    Artikel Berikutnya

    Dari Sepeda Hingga Truk, Dosen UNAIR Gemar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami