Jelang Puasa Ramadhan, Babinsa Koramil Gapura Terus Lakukan Pendampingan Vaksinasi

    Jelang Puasa Ramadhan, Babinsa Koramil Gapura Terus Lakukan Pendampingan Vaksinasi

    SUMENEP - Puasa Ramadhan ketiga di tengah pandemi virus corona Covid-19 akan berlangsung. Karena banyak orang akan berinteraksi selama ibadah puasa, WHO telah merekomendasikan semua orang harus vaksinasi.

    Karena, vaksinasi akan membantu mencegah penyebaran virus corona Covid-19 selama pertemuan massal ketika ibadah atau berbuka puasa bersama.

    Seperti yang saat ini dilakukan Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Serda Eko Cahyono pada pendampingan vaksinasi di balai Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Sabtu (2/4/2022). 

    Babinsa Serda Eko Cahyono mengatakan dua hal yang harus menjadi prioritas utama semua orang selama puasa Ramadhan untuk kesehatannya adalah vaksin Covid-19 dan hidrasi tubuh. 

    "Vaksin Covid-19 dan menjaga hidrasi tubuh akan membuat puasa Ramadhan lebih nyaman dan lancar" ujarnya.

    Serda Eko Cahyono mengungkapkan pada pelaksanaan vaksinasi kali ini waega cukup antusias, mulai dari kalangan remaja hingga lansia. 

    "Mereka semua sudah paham manfaat vaksin, jadi sekarang sudah tidak ragu lagi" paparnya. 

    Menjelang puasa Ramadhan, ia tetap menghimbau kepada masyarakat bagi yang beragama muslim untuk tetap vaksin Covid-19 untuk melindungi diri dari virus corona Covid-19. Selain itu, mereka juga menyarankan semua orang untuk menjaga hidrasi tubuh.

    Ia mengatakan hal yang paling penting juga selain vaksin yang harus diperhatikan selama puasa Ramadhan di tengah pandemi virus corona Covid-19 adalah hidrasi tubuh

    "Salah satu upaya yang dapat ditempuh yakni menerapkan strategi vaksin setelah buka puasa, sehingga dapat menjangkau masyarakat yang masih ragu bahwa vaksin akan membatalkan puasa, dan kami juga menyarankan untuk tetap mengonsumsi buah dan sayuran agar tubuh tetap terhidrasi dan mencegah serangan panas, " tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Masih Ingat, Pesantren Anwarul Hidayah Kangean...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami