Target 70 Persen, Vaksinasi di Kecamatan Pragaan Tuntaskan 3.031 Dosis Dalam Sehari

    Target 70 Persen, Vaksinasi di Kecamatan Pragaan Tuntaskan 3.031 Dosis Dalam Sehari

    SUMENEP - Upaya percepatan vaksinasi di Kecamatan Pragaan terus digencarkan demi mendongkrak cakupan vaksinasi hingga 70 persen. 

    Berbagai metode yang dilakukan empat pilar Kecamatan Pragaan mulai dari serbuan vaksinasi di gerai, puskesmas, grebek vaksinasi hingga door to door ke dusun-dusun setiap desa di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Jum'at (14/01/2022).

    Danramil 0827/09 Pragaan Kapten Inf Handi Tri Prawono mengatakan percepatan vaksinasi di Kecamatan Pragaan tembus 3.031 dosis dalam sehari dari 5 titik sasaran vaksinasi termasuk didalamnya kegiatan door to door. 

    “Hari ini kita sudah mencapai vaksinasi 3.031 dosis, dari 5 titik lokasi vaksinasi termasuk didalamnya vaksinasi door to door, " ujarnya disela sela peninjauan ke lapangan.

    Dari 3.031 dosis warga Kecamatan yang tervaksin, sebanyak 2.455 orang sudah mendapatkan akses vaksinasi dosis pertama, dan 576 orang sudah mendapatkan akses vaksinasi lengkap atau 2 dosis.

    Pada kesempatan itu juga, Danramil Kapten Inf Handi Tri Prawono mengabarkan pihaknya bersama tiga pilar lainnya meyakini dengan capaian vaksinasi mencapai ribuan dalam sehari, untuk mencapai target 70 persen segera terlaksana. 

    “Dengan laju seperti ini diperkirakan sampai dengan akhir bulan Januari kita bisa mencapai 70 persen, dan masyarakat segera terbentuk herd immunitynya, ” ucap Danramil.

    Ia menambahkan, selain percepatan vaksinasi, pihaknya bersama tiga pilar serta jajarannya tetap menghimbau terkait protokol kesehatan 3 M. 

    "Prokes 3 M tetap kami himbau, dan hukumnya wajib, karena selain vaksinasi, disiplin prokes juga penting untuk mencegah penularan covid-19" tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0827/18 Kangean Kawal Vaksinator...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami