Jamin Keamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih, Polres Sumenep Turunkan 241 Personel

    Jamin Keamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih, Polres Sumenep Turunkan 241 Personel

    SUMENEP - Personil Polres Sumenep menggelar pengamanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan sholat Tarawih di Masjid maupun Mushola selama bulan puasa.

    Ratusan personel disebar untuk melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup di beberapa Masjid maupun Mushola yang ada di Kota Sumenep, Madura.

    Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya., S.I.K menegaskan pelaksanaan ibadah sholat Tarawih ini memang menjadi atensi pengamanan.

    "Ini kegiatan sebagai salah satu bentuk pelayanan kami dalam hal menjamin keamanan masyarakat, jadi bukan berarti Sumenep tidak aman, " jelas Akbp Rahman, Selasa ( 5/4/22).

    Kapolres Sumenep juga menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

    "Untuk menciptakan dan memelihara Kamtibmas, maka kami harus hadir di tengah masyarakat dan bersama masyarakat pula kita laksanakan agar kamtibmas itu terwujud, " kata Akbp Rahman.

    Ia juga berharap seluruh jamaah dan seluruh warga bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat selama bulan suci ramadhan.

    Selain memberikan pengamanan pada saat warga masyarakat menjalankan Sholat Tarawih berjamaah, personel Polres Sumenep juga memberikan himbauan terkait protokol kesehatan ( prokes).

    "Disiplin prokes akan tetap kami sampaikan kepada masyarakat, demi mencegah resiko penularan covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, semoga dapat berdampak positif bagi upaya mitgasi pandemi ini", pungkas Akbp Rahman Wijaya. (**)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 16 Gapura Bantu Bajak Sawah...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami