Cegah Wabah Penyakit PMK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cek Kesehatan Hewan Ternak Sapi

    Cegah Wabah Penyakit PMK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cek Kesehatan Hewan Ternak Sapi

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/01 Kota Kopka Tri Susilo bersama Bhabinkamtibmas, mendampingi petugas dari Dinas Peternakan Kecamatan Kota memeriksa kesehatan hewan ternak sapi di Desa Batuan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku. Rabu (01/06/2022). 

    Pada kesempatan itu Kopka Tri Susilo mengatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung pada hewan sapi.

    Sosialisasi dan juga diberikan oleh petugas. Dengan harapan, para peternak juga bisa bekerja bersama untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus ini. Sehingga, wilayah khususnya di kecamatan kota ini aman dari virus PMK.

    Dari hasil pengawasan, dan pengecekan langsung dari petugas gabungan bersama dinas terkait ini, untuk hewan ternak sapi semuanya dalam kondisi sehat.

    "Alhamdulillah, kondisi hewan ternak sapi kondisinya sehat. Namun demikian, kami berharap agar peternak tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari PMK, " ujar Kopka Tri Susilo. 

    Sebagai informasi, PMK atau Foot and Mouth Disease (FMD) ini tidak hanya menyerang pada hewan ternak sapi, karena ada beberapa hewan atau ternak yang rentan tertular seperti kerbau, domba atau kambing yang dapat menyebabkan nilai jual pada hewan ternak menurun drastis, " terangnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Pemeriksaan Kesehatan Sapi Ditingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penularan Covid-19 Babinsa Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami