Bantu Warga, Babinsa Batang-Batang Gotong Royong Bangun Mushola

    Bantu Warga, Babinsa Batang-Batang Gotong Royong Bangun Mushola

    SUMENEP - Semangat gotong royong masih tumbuh subur di kalangan masyarakat Batang-Batang. Hal tersebut ditunjukan kebersamaan Babinsa Koramil 0827/14 Batang-Batang Serda Moh. Khoirul Rofin dan warga Dusun Junjang RT 002/RW 002, Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Mereka bahu membahu membangun masjid dengan cara bergotong royong sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jum'at (21/01/2022) 

    Babinsa dan warga terlihat kompak gotong royong membangun mushola yang dana pembangunananya berasal dari swadaya masyarakat setempat. Mereka secara sukarela berbondong – bondong untuk mewujudkan mimpi mereka memiliki tempat ibadah yang indah.

    Babinsa Serda Moh. Khoirul Rofin yang ikut langsung dalam pelaksanaan gotong royong pembangunan masjid tersebut mengaku sangat gembira dan bangga melihat jiwa kegotong royongan yang ditunjukan warganya. Semua warga bisa guyub rukun untuk mendirikan tempat ibadah.

    “Pekerjaan seberat apapun kalau di kerjakan bersama-sama akan menjadi ringan, ” ucapnya

    Dia mengatakan pada dasarnya bakti sosial dan gotong-royong adalah karakteristik masyarakat Batang-Batang Laok secara turun temurun yang telah terwariskan, dan perlu untuk terus dilestarikan.

    Ia menilai kegiatan karya bakti dan gotong-royong merupakan kegiatan positif dan perlu dijaga sebagai kearifan lokal.

    “Hal ini tentunya menjadi langkah yang baik dalam membangun semangat kebersamaan bersama masyarakat. Apalagi untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan, ” pungkas Serda Moh. Khirul Rofin

    Diapun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menjaga terus kekompakan dan kegotongroyongan. “Bismillahirohim, mudah – mudahan cepat selesai sehingga masyarakat bisa lebih rajin beribadah dan keimanan serta ketakwaanya meningkat, ” tandasnya

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Memaksimalkan Pencapaian Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami