SUMENEP - Untuk mencegah penyeberan Covid-19, kini Masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah atau berada di dalam ruangan.
Dalam rangka mendukung keputusan itu semua, Babinsa Koramil 23/Giligenting Serda Firdos Junedi melaksanakan pembagian masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga tugasnya sebagai Babinsa, Rabu (01/06/2022).
Pembagian masker kali ini diberikan secara gratis kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Harapannya walaupun bekerja akan tetapi harus tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yang salah kata Serda Firdos Junedi yang tak bosan selalu menghimbau kepada warganya.
Serda Firdos Junedi mengatakan pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya covid-19 di Kabupaten Sumenep.
Beberapa masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, di himbau dan diedukasi tentang bahaya Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan.
“Kita semua tidak ingin pandemi Covid - 19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan, ” jelasnya.