Babinsa Koramil 0827/19 Sapeken Terus Pantau Vaksinasi Di Wilayah Sapeken

    Babinsa Koramil 0827/19 Sapeken Terus Pantau Vaksinasi Di Wilayah Sapeken

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/19 Sapeken Sertu Hariyanto memantau langsung kegiatan serbuan vaksinasi diwilayah binaannya yang diselenggarakan di Desa Saebus Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Selasa, (18/01/2022).

    Sesuai Perintah Komandan Kodim melalui para Danramil Jajaran, agar memaksimalkan peran Babinsa diwilayah, dalam melaksanakan pemantauan dan pendampingan vaksinasi bagi warga masyarakat setempat.

    Kegiatan para Babinsa tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat, serta mendukung program Pemerintah dalam Serbuan Vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity.

    Dalam kesempatan tersebut, Sertu Hariyanto mengatakan, dengan vaksinasi dapat mencegah penularan COVID-19 sekaligus meningkatkan kekebalan tubuh.

    “Vaksinasi ini salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, bagi warga yang belum tervaksin agar segera mendatangi sentra vaksinasi yang disediakan pemerintah setempat, supaya target vaksinasi di tiap wilayah tercapai, ” jelas Sertu Hariyanto.

    Sementara Danramil 0827/19 Sapeken Kapten Chb Andi Suhandi juga mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu aktif mendukung penuh segala kegiatan pemerintah demi mensukseskan vaksinasi dan upaya menciptakan wilayah sehat dan kondusif dengan cara melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi diwilayah Kecamatan Sapeken.

    “Kesehatan merupakan hal yang sangat penting, untuk itu mari saudara-saudara yang belum melaksanakan Vaksin, segera vaksin karena Vaksin ini tidak dipungut biaya, ” Ucap Danramil.

    Danramil menjelaskan bahwa, pihaknya berkoordinasi dengan Instansi terkait akan terus melakukan pengawalan dan pemantauan pada pelaksanaan vaksinasi ditiap wilayah teritorial sampai dengan selesai. (Pendim 0827)

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Kampanye Kreatif Rekrutmen Prajurit TNI...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami