Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0827/Sumenep Gelar Latbakjatri TW II TA 2022

    Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0827/Sumenep Gelar Latbakjatri TW II TA 2022

    SUMENEP - Kemampuan menembak adalah satu kemampuan yang wajib dikuasai oleh seorang prajurit. Untuk mampu menguasai kemampuan ini tentunya dibutuhkan latihan yang dilakukan secara terarah, bertingkat dan berlanjut. 

    Terkait hal tersebut Kodim 0827/Sumenep menggelar kegiatan latihan menembak senjata ringan (Latbakjatri) TW II TA 2022 selama beberapa hari di Lapangan Tembak Santosa, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Rabu (25/5/2022).

    Kegiatan yang rutin terprogram ini dilaksanakan untuk menjaga kemampuan menembak sehingga memenuhi standar nilai yang ditentukan.

    Selama kegiatan diikuti oleh seluruh Perwira, Bintara maupun Tamtama Kodim 0827/Sumenep dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    Dalam kesempatan itu Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md yang hadir meninjau dilapangan mengatakan hal yang paling utama dalam Latbakjatri adalah faktor keamanan, oleh karenanya ikuti arahan pelatih mulai dari daerah persiapan sampai dengan pemeriksaan akhir.

    "Faktor keamanan tetap di utamakan, karena ini menyangkut munisi tajam, saya himbau agar bersikap disiplin dengan mematuhi segala instruksi dari pelatih terkait mekanisme latihan, agar kita semua aman dan selamat, " pungkasnya. 

    Untuk itu lanjut Dandim “Saya tekankan kepada prajurit yang saat ini sebagai peserta latihan benar-benar mengikuti arahan pelatih. Sebaik apapun hasil sebuah latihan tidak akan berarti jika terjadi kecelakaan dalam latihan, namun sebaliknya jika latihan berjalan dengan aman dan lancar maka itu adalah sebuah indikator keberhasilan latihan" tutupnya.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Wawasan Kebangsaan, Babinsa Serka Hairudin...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami