Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Kopka Taufiqurrohman Hibur Siswa Agar Tidak Takut Vaksin

    Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Kopka Taufiqurrohman Hibur Siswa Agar Tidak Takut Vaksin

    Sebanyak 71 anak usia 6 - 11 tahun menjalani vaksinasi Covid 19 jenis Sinovac dosis pertama di MI Negeri 1 Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Sabtu (19/3/2022). 

    Babinsa Koramil 0827/01 Kota Kopka Taufiqurrohman mengatakan, total sasaran vaksinasi di sekolah tersebut sebanyak 71 anak menggunakan jenis sinovac.

     

    “Kita disini mendampingi tim nakes dan akan terus gencarkan vaksinasi Covid 19 bagi usia 6-11 tahun, agar capaian herd immunity (kekebalan komunal) bagi anak terjamin keselamatan kesehatannya, ” katanya saat dikonfirmasi.

    Ia pun menghibur siswa siswi yang hendak divaksin agar tidak takut disuntik, karena rata rata anak masih takut di suntik. 

    “Kami tentunya inginkan keselamatan bagi para peserta didik, sehingga kekebalan tubuh dapat memberikan rasa aman dan keselamatan dari penularan Covid 19. Tidak hanya itu kami pun menghibur anak anak agar tidak takut vaksin” tandasnya.

     

    Selain itu, Kopka Taufiqurohman juga mengimbau guru guru di MI Negeri 1 Pandian untuk segera mendaftarkan dirinya untuk jalani vaksinasi dosis tiga (boster). Pasalnya, vaksinasi ini aman dan bermanfaat bagi kesehatan.

    "Disamping vaksin anak, kami menghimbau para guru agar ikuti vaksin dosis ke tiga, dan alhamdulillah antusias semua" ungkapnya. 

    Sementara itu, menurut salah seorang orang tua siswa ibu Susanti, mengaku termudahkan dengan adanya vaksinasi yang digelar di MI Negeri 1 Pandian.

    "Iya, lebih mudah dan aman. Karena kalau ke tempat lain, takut ada kerumunan, ’’ jelasnya, saat sedang mendampingi putranya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Swasembada Pangan Dilaksanakan Babinsa 0827/21...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami