Unija Gandeng BPN Tingkatkan Literasi di Luar Kampus

    Unija Gandeng BPN Tingkatkan Literasi di Luar Kampus
    BERSINERGI: Rektor Unija (kiri) Bersama kepala BPN Sumenep (kanan) saling menandatangani MoU dari kedua belah pihak di Graha Sumekar Unija.

    SUMENEP –Universitas Wiraraja (Unija) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya terhadap civitas academika. Untuk mendukung langkah tersebut, Unija bekerjasama dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumenep,

    Kerja sama Unija dan BPN Sumenep itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Graha Sumekar Unija, 12 Mei 2022.

    Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, kerja sama Unija dengan BPN Sumenep meliputi penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia yang salah satu implementasinya melalui kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam bentuk Magang, sebagai perwujudan ketentuan kurikulum pendidikan tinggi, dalam rangka peningkatan kualitas lulusan yang cukup terbekali akan softskill dan hardskill pada bidang Hukum.

    Serta sebagai dasar penyelenggaraan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di lingkungan antar pihak kerja sama baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.

    Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H mengatakan, dengan kerja sama tersebut diharapkan Kampus Cemara terus meningkatkan kualitas mahasiswa maupun lulusannya. “Harapannya, Universitas Wiraraja sebagai lembaga pendidikan bisa memberikan layanan terbaik melalui kemitraan dengan BPN Sumenep, " harapnya.

    Menambahkan, dengan kerja sama tersebut, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) akan lebih maksimal diterapkan dan mahasiswa mempunyai pengalaman di luar kampus.

    “Dalam magang nantinya mahasiswa hukum khususnya dapat memperoleh pengetahuan langsung di lapangan serta dapat mengaplikasikannya, ” ungkapnya.

    Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto, A.Ptnh., S.H., M.H mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan kampus kaitannya dengan magang dan semacamnya, “Dari MoU ini bagaimana nantinya saling berkesinambungan, dan nantinyan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, ” harapnya. (humasunija)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Penemuan Mayat di Ancak Rumput Laut, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Ukur Kemampuan Jasmani, Kodim 0827/Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami