Tingkatkan Keimanan ASN, Dandim 0827/Sumenep Menghadiri Pengajian Ramadhan Di Masjid Sumekar

    Tingkatkan Keimanan ASN, Dandim 0827/Sumenep Menghadiri Pengajian Ramadhan Di Masjid Sumekar

    SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen meningkatkan kualitas keagamaan Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya pada bulan Ramadan 1443 Hijriah melangsungkan siraman rohani bertempat di Masjid Sumekar, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Kamis (14/4/2022) pagi.

    Selaras dengan itu, Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan, kegiatan yang difasilitasi Pemkab Sumenep ini mesti dijalani dengan penuh keikhlasan sehingga dapat memetik pahala berkali-kali lipat.

    “Kami mengharapkan melalui pengajian Ramadan ini bisa meningkatkan keimanan para ASN di Kabupaten Sumenep, baik ketika menjalankan ibadah puasa maupun dalam kehidupan sehari-hari, ” ujarnya, setelah Pengajian Ramadhan di Masjid Sumekar.

    Abdi negara yang kualitas keagamaannya semakin meningkat dalam kesehariannya baik di kantor maupun di tengah-tengah masyarakat tidak berperilaku negatif yang bisa merugikan diri sendiri.

    Bahkan, ASN dengan sumber daya aparatur yang memiliki kualitas kepribadian baik berefek positif baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Sebab ia meyakini,  ASN dengan bekal keimanan tentu memiliki kualitas kepribadian yang baik dan berefek positif baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam melayani masyarakat.

    “Apabila para ASN di Sumenep adalah aparatur yang bertakwa, bermoral, dan ikhlas dalam melayani masyarakat, tentunya mampu mengembangkan layanan publik yang prima dan berkualitas, ” imbuh Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md. 

    Pengajian Ramadan 1443 Hijriah bagi ASN di Kabupaten Sumenep yang kedua di bulan Ramadhan ditempatkan di Masjid Sumekar diikuti Forkopimda dan para ASN dengan menghadirkan penceramah agama yakni Habib Ali Bin Muhsin Al-Hinduan dari Kabupaten Sumenep.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Cepat Tanggap, Babinsa Saronggi Datangi...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami