Cepat Tanggap, Babinsa Saronggi Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Warga

    Cepat Tanggap, Babinsa Saronggi Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Warga

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/06 Saronggi Sertu Supandi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Saronggi dan perangkat desa mendatangi rumah kebakaran bertempat di Dusun Nangger RT 001/RW 001, Desa Pagarbatu, Kecamata Saronggi, Kabupaten Sumenep. Rabu (13/4/2022) sore. 

    Kebakaran tersebut melahap rumah milik Ibu Sri Nurhayati sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Sertu Supandi yang berada di lokasi setelah mengambil keterangan dari warga sekitar ada salah satu warga yang melihat kepulan asap dan spontan langsung berteriak, ’kebakaran’.

    Mendapatkan laporan dari salah satu warga setempat, Babinsa Sertu Supandi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Saronggi dan Perangkat Desa langsung mendatangi lokasi kejadian kebakaran.

    "Saat itu kami mendapat informasi dari warga setempat, bahwa ada kebakaran di rumah salah satu warga desa binaan, tanpa pikir panjang saya koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa langsung bergerak menuju ke lokasi dan menghubungi tim Damkar, " terangnya.

    Menurut keterangan Sertu Supandi kebakaran rumah ibu Sri Nurhayati disebabkan saat masak air didapur, tiba-tiba kompor membesar akibat air yang dimasak kehabisan, sehingga menjalar ke atap lewat anyaman bambu yang mengakibatkan tabung gas meledak dan terjadi kebakaran. 

    Dengan kejadian tersebut kerugian mencapai materiil ditaksir mencapai 10 juta. 

    "Kejadian ini sebagai contoh, agar warga sekitar tidak mengulangi lagi, dan kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam penggunaan listrik, jaringan listrik yang sudah lama hendaknya diganti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama" tutupnya.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0827/Sumenep Tinjau Pembuatan Sumur...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami