Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Dalam Rangka Cooling System Menuju Pemilu Yang Damai dan Sejuk 

    Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Dalam Rangka Cooling System Menuju Pemilu Yang Damai dan Sejuk 

    SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur gelar bakti sosial dan bakti kesehatan menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Dusun Tapak Kerbui Desa Gresik Putih Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Jum'at (08/12/2023).

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, bakti sosial yang pihaknya gelar merupakan bagian dari upaya "colling system" diterapkan  Polres Polres Sumenep dalam persiapan menjelang Pemilu 2024.

    “Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah,  pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada masyarakat, " ujar AKBP Edo Satya Kentriko. 

    Menurut dia, tim medis yang memberikan pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari Sidokkes Polres Sumenep .

    Selain itu, sebutnya, sebanyak 50 paket sembako  dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk dukungan dalam mengurangi sedikit beban hidup warga Dusun Tapak Kerbui. 

    AKBP Edo menambahkan,  kegiatan tersebut bukti komitmen pihaknya untuk bersama-sama menjaga keamanan, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sumenep. 

    “Dengan harapan Pemilu 2024 berjalan damai, sejuk dan sukses, " ujarnya.

    Kegiatan bakti sosial dan kesehatan tersebut, terang dia,  mencerminkan kerja sama yang kuat antara Polres Sumenep, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang Pemilu 2024. 

    “Semangat kebersamaan ini diharapkan akan terus berlanjut dalam menjaga harmoni dan persatuan di Kabupaten Sumenep, ” tutup Kapolres Sumenep.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Humas, Kasat Binmas, Kasi Dokkes, Danramil Gapura, Camat Gapura, Kapolsek Gapura, Toga, Tomas dan masyarakat Dusun Batukerbui Desa Gresik Putih Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 02/Kalianget Optimalkan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Gowes Bersama Prajurit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami