Kodim 0827/Sumenep Berikan Penyuluhan Kesehatan di Lokasi 3T Kumuh Perkotaan

    Kodim 0827/Sumenep Berikan Penyuluhan Kesehatan di Lokasi 3T Kumuh Perkotaan

    SUMENEP - Kodim 0827/Sumenep melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pemberian bantuan sosial bagi warga wilayah Terpencil, Terluar dan Terisolir (3T) dan kumuh perkotaan Semester I TA 2023 di Balai Desa Bicabi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Jum'at (19/5/2023).

    Pjs. Pasiter Lettu Chb Achmad Suyanto dalam sambutannya mengatakan, wilayah tersebut menjadi sasaran kegiatan penyuluhan kesehatan karena letak wilayahnya terpencil dan jauh dari perkotaan.

    "Sehingga untuk menuju ke kampung tersebut harus menggunakan motor melalui akan setapak, terpencil, sinyal sangat susah, akses kesehatan juga jauh, " ungkapnya. 

    Sementara ibu Ida dari Dinkes Sumenep mengatakan kegiatan penyuluhan kesehatan di wilayah 3T Semester I TA 2023 ditujukan ke Desa Bicabi karena masuk dalam kriteria 3T, sekaligus membagikan bansos berupa paket sembako kepada masyarakat.

    "Sosialisasi ini untuk mendorong masyarakat untuk menempatkan gaya hidup sehat dan bersih sekaligus mengenalkan kepada masyarakat, kami nantinya juga kerahkan dari Puskesmas agar cek kesehatan warga disini, " tandasnya. 

    Kami berharap lanjut Ibu Ida "dengan adanya program seperti ini mudah-mudahan kampung yang jauh dari perkotaan semoga bisa hidup tambah sejahtera, " jelasnya.

    Pada kesempatan itu juga, salah satu warga desa Bicabi ibu nasimah menyampaikan terima kasih kepada Kodim 0827/Sumenep yang telah menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dan pemberian bantuan kepada masyarakat di Bicabi. 

    "Terima kasih pak TNI, Ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami untuk menambah kebutuhan sehari-hari, " ujarnya. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    TNI dan Warga Saronggi Sumenep Mulai Cat...

    Artikel Berikutnya

    Kamar Mandi RTLH Milik Edi Hartono di Cat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami