Polres Sumenep  Apel Gelar Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024 

    Polres Sumenep  Apel Gelar Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024 

    SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar apel Sarana dan Prasarana dalam rangka Persiapan Pemilu 2024.

    Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan  Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H. Jumat (17/3/2023).

    “Hari ini kita mengecek sarana dan prasarana, baik personel maupun kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 untuk kesiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang, ”Kata Kapolres Sumenep. 

    Menurut Kapolres Sumenep, tujuan apel gelar sarana dan prasarana untuk mengecek kembali kesiapan peralatan dan pendukung lainnya sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 mendatang, ” terangnya. 

    “Alhamdulillah, kata Kapolres Sumenep untuk seluruh perlengkapan, sarana dan prasarana pengamanan Pemilu 2024 dalam keadaan baik.

    Lanjut Kapolres Kapolres Sumenep, dengan hal ini pihaknya menyatakan siap dalam menghadapi tahun politik di Kabupaten Sumenep, ” ungkapnya.

    “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menjaga Kabupaten Sumenep agar tetap Kondusif, ” paparnya. 

    Kapolres Sumenep menambahkan, personel seluruh Polres Sumenep dan Polsek jajaran selalu meningkatkan kemampuan dan kebugaran dalam menghadapi tahun politik. Kemampuan Pengendalian Masa (Dalmas) dan bela diri Polri selalu di latih setiap hari untuk menunjang tugas-tugas Kepolisian, " tutupnya. 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Sambut Keluhan Warga Saat...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumenep Gelar Rakor jelang Bulan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami