Peduli Kesehatan Warganya, Babinsa Koramil 0827/18 Kangean Imbau Warga dan Patuhi Prokes

    Peduli Kesehatan Warganya, Babinsa Koramil 0827/18 Kangean Imbau Warga dan Patuhi Prokes

    SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/18 Kangean Koptu Abd Kholib dampingi petugas medis Tracing warga Kontak erat pasien positif Covid-19 di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Kamis (24/2/2022).

    Tracing dilaksanakan di balai desa sambakati, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien positif di Desa tersebut yakni Bapak Rahman Beserta 15 orang pasien lainya yang ada di Kecamatan Arjasa.

    Selanjutnya petugas medis Bidan Desa memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.

    "Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari 15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Bidan Desa.

    Pada kesempatan ini Babinsa Koptu Abd Kholib menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas Aparat Teritorial Kewilayahan.

    "Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19 di wilayah, " pungkasnya. (**)

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Pendampingan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami