Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

    Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

    SUMENEP – Selama 12 hari, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2023. Senin (05/6/2023)

    Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama 12 hari Operasi  Sikat Semeru 2023 Polres Sumenep telah berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.

    “Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos

    Menurut Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos, 8 kasus diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam, ” terangnya

    Wakapolres Sumenep Kompol Soekris menjelaskan bahwa kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.

    Sedangkan kasus Curat ada 2 LP yakni dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.

    Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0827/Sumenep Berikan Penyuluhan Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami