Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Demi Hindari Kemacetan Lalu Lintas, Babinsa Koramil 10 Ambunten Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Antar Sekolah

    Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Demi Hindari Kemacetan Lalu Lintas, Babinsa Koramil 10 Ambunten Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Antar Sekolah

    SUMENEP – Semarakkan kegiatan dalam Menyambut HUT RI ke 78 Tahun, Bintara Pembina Resa (Babinsa) Serka Hairudin Koramil 10/Ambunten, Kodim 0827/Sumenep melaksanakan pengamanan Lomba gerak jalan tingkat SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, yang diselenggarakan oleh panitia peringatan HUT KEMERDEKAAN RI KE 78 TAHUN 2023 Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Sabtu (26/08/2023).

    Kegiatan pengamanan tersebut merupakan salah satu upaya Koramil 10/Ambunten untuk menciptakan keamanan dan kelancaran Lalu Lintas serta untuk memberikan rasa aman, nyaman baik peserta lomba maupun pengguna jalan agar tidak terjadi kemacetan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

    Menurut Serka Hairudin Babinsa Koramil 10/Ambunten, “lomba gerak jalan antar pelajar tersebut, selain menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 juga untuk menjalin tali silahturahmi antar pelajar. Selain itu, lomba gerak jalan tersebut berbagai macam bermanfaat dapat melatih antaranya kedisiplinan, kekompakkan dan yang terpenting untuk mengingatkan para pelajar akan perjuangan para pejuang terdahulu dalam merebut kemerdekaan dengan terus bersama dalam satu barisan, ” jelasnya.

    “Banyak yang bisa dipetik dari gerak jalan ini, untuk mengajarkan kedisiplinan, solidaritas serta kekompakkan kepada pelajar maupun pesertanya. Dengan pengamanan yang di laksanakan Koramil 10/Ambunten dan Polsek serta instansi terkait ini, proses pelaksanaan lomba dapat berjalan dengan lancar dan aman.” Tambahnya.

    “Kami bersama anggota Polsek, mengatur lalu lintas, mengatur jalan yang di lalui oleh peserta lomba. Sehingga para peserta tidak terganggu oleh hilir mudik kendaraan yang melintas sepanjang lomba di laksanakan, ” pungkasnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Kesulitan Rakyat, Babinsa Sempatkan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kawal Pawai Anak TK-PAUD di Kangean,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami