Laksanakan Operasi Yustisi, Babinsa Dampingi Nakes

    Laksanakan Operasi Yustisi, Babinsa Dampingi Nakes

    SUMENEP - Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.

    Disinilah peran aktif Babinsa Koramil 23/Giligenting Kodim 0827/Sumenep Serda Firdos Junedi bersama petugas kesehatan Puskesmas Giligenting yang sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Aenganyar Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Kamis (19/05/2022).

    Pelaksanaan penertiban Protokol Kesehatan kali ini, dilaksanakan di Jalan Raya Aenganyar, Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.

    Dalam giat tersebut, juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat.

    Selama pelaksanaan kegiatan, tampak beberapa warga yang terjaring dalam operasi tersebut mendapatkan sosialisasi dan pehaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat, ujar Babinsa.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Deklarasi Madura Produktif...

    Artikel Berikutnya

    Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami