Komsos Dan Bagikan Masker, Ini Pesan Babinsa Gapura Kepada Warga

    Komsos Dan Bagikan Masker, Ini Pesan Babinsa Gapura Kepada Warga

    SUMENEP - Tugas seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) salah satunya adalah melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan termasuk ikut peduli dalam pencegahan Covid 19 di wilayah binaanya. 

    Seperti yang dilaksanakan Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Kopda Mustar beserta unsur terkait lainnya yang pro aktif mengimbau kepada segenap warga agar tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan di Desa Baban Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Sabtu (12/2/2022). 

    Ini merupakan sarana Komunikasi Sosial (Komsos) kami dengan warga untuk mengetahui perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, " ucap Kopda Mustar. 

    Selain memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), Babinsa  juga mengajak warga binaannya untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    "Kami bersama Tim berupaya mengimbau agar warga tetap menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari, guna untuk mengurangi peningkatan penularan Covid 19 serta penyebarannya, terutama di klaster keluarga, ” ujarnya. 

    Tim yang tergabung dalam PPKM Mikro Desa Baban ini juga membagikan masker kepada warga yang sedang melaksanakan aktivitas di luar rumah serta kepada warga lainnya.

    "Meski dalam aktivitas apapun harus tetap pakai masker, itu penting jangan tidak pakai masker, karena pandemi ini belum usai, ” imbuh Babinsa pada saat pembagian masker kepada warganya.

    Ia juga menghimbau kepada warga agar turut serta meningkatkan kepeduliannya terhadap keamanan lingkungan dalam rangka menjaga harkamtibmas dan tetap menjaga kondusifitas di sekitar wilayah tempat tinggal.

    SUMENEP
    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Dampingi Nakes Babinsa 0827/23 Giligenting...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0827/Sumenep Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami