Kasdim Sumenep Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke 95 dan Hari Bela Negara ke 75

    Kasdim Sumenep Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke 95 dan Hari Bela Negara ke 75

    SUMENEP - Kasdim 0827/Sumenep Mayor Cba Ari Pamungkas menghadiri upacara peringatan hari Ibu ke 95 dan hari bela negara ke 75 tahun 2023 bertempat di halaman kantor Bupati Sumenep. Sabtu (23/12/2023).

    Peringatan hari ibu tahun 2023 mengusung tema "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju".

    Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. di hadiri Forkopimda, OPD, Camat Se Kab. Sumenep, Prajurit dan Persit KCK Cabang XLVI Kodim 0827/Sumenep serta undangan lainnya.

    Kasdim Mayor Cba Ari Pamungkas saat dikonfirmasi mengatakan peringatan hari ibu merupakan momentum untuk mengenang dan  menghargai semangat perjuangan kaum perempuan dari berbagai latar belakang dalam proses pembangunan bangsa.

    "Perlu diingat indonesia yang kita cintai ini bisa menjadi seperti sekarang ini karena adanya peran ibu, peran perempuan selama ini, " ujarnya.

    Kasdim mengungkapan seorang ibu menjadi sosok penting yang selalu berupaya melaksanakan baktinya pada bumi pertiwi dengan bahu membahu bersama kaum pria dan mempersiapkan generasi penerus bangsa.

    Untuk itu, menurutnya perayaan Hari ibu ke-95 harus mampu menginspirasi perempuan untuk terus mencintai dirinya.

    "Perempuan juga harus terus mengembangkan daya cipta dan kreativitas tanpa batas untuk membangun Kabupaten Sumenep, ’’ pungkas Kasdim Mayor Cba Ari Pamungkas. 

    Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada mereka yang memahami dan menghargai kontribusi perempuan di berbagai bidang.

    ”Semoga peringatan ini menjadi momentum bagi kaum perempuan untuk bersama-sama meningkatkan semangat juang dalam membangun Sumenep sesuai keahlian dan tanggung jawab masing-masing, ’’ tutup Kasdim Mayor Cba Ari Pamungkas.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Gelar Jum'at Curhat Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Babinsa Dan Warga Atasi Pohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami