Kapolres Sumenep Gelar Jum'at Curhat Bersama Tomas Desa Tamedung Dalam Rangka Cooling System Jelang Pemilu 2024

    Kapolres Sumenep Gelar Jum'at Curhat Bersama Tomas Desa Tamedung Dalam Rangka Cooling System Jelang Pemilu 2024

    SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, untuk mendengar langsung curhatan tokoh dan warga masyarakat mengenai saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian, kegiatan bertempat di Desa Tamidung Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Jumat (22/12/2023).

    Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H. dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Sumenep, Camat Batang-Batang., Kapolsek Batang-Batang Iptu Ratman D, S.H.., Perangkat Desa Tamidung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

    Kapolres, menyampaikan, “Bahwa, selain untuk menyerap dan menampung masukan, kritik dan saran dari masyarakat terkait pemeliharaan Kamtibmas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024, ” ujar Kapolres.

    Menurutnya, terkait Pemilu tahun 2024 Polres Sumenep selalu melakukan monitoring perkembangan situasi di lapangan dan berharap kerjasama dari semua pihak, baik tokoh masyarakat maupun stakeholders terkait.

    “Polri dan masyarakat perlu bekerja sama guna mengantisipasi perpecahan dan potensi konflik di tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan Pemilu 2024 yang damai dapat terwujud, ” terang Kapolres. 

    Dalam Cooling System ini, terdapat dialog interaktif yang mana Masyarakat berharap intensitas kehadiran Polri di sekitar desa Tamidung. Hal ini karna jalan yang menuju ke Desa Tamidung itu jika sudah malam sangat sepi dan rawan akan tindak kriminalitas. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Pasang...

    Artikel Berikutnya

    TNI Bantu Siapkan Lahan 0,3 hektar di Lenteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami