Idul Adha 1444 H, Polres Sumenep Potong 36 Hewan Qurban dan 3 ekor dibagikan ke Ponpes

    Idul Adha 1444 H, Polres Sumenep Potong 36 Hewan Qurban dan 3 ekor dibagikan ke Ponpes

    SUMENEP - Masih dalam suasana Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dan jajaran laksanakan penyembelihan 36 ekor hewan qurban. Kamis (29/06/2023).

    Ke 36  ekor hewan qurban yang disembelih, 5 ekor sapi dan 31 ekor kambing yang dilaksanakan penyembelihan di lapangan Tembak Polres Sumenep dan di Polsek Jajaran Polres Sumenep.

    Saat prosesi penyembelihan hewan qurban, dibuka oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Ny Dina Edo Satya, Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos dan Pejabat Utama Polres Sumenep

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, di Idul Adha 10  Dzulhijah 1444 H / 2023 M Polres Sumenep dan jajaran sembelih 36 ekor hewan qurban

    "Dari 5 ekor sapi dan 31 kambing yang disembelih, pelepasan dan pendistribusian hewan qurban akan dibuka oleh Kapolri yang dilaksanakan secara serentak melalui zoom meeting dan dilakukan dialog dengan  Kapolri, " jelas Kapolres Sumenep 

    AKBP Edo mengatakan bahwa  daging qurban akan dibagikan kepada anggota Polres Sumenep, kaum dhuafa juga warga disekitar Polres Sumenep. Berqurban merupakan salah satu momen saling berbagi ke sesama dalam mewujudkan kepedulian keluarga besar Polres Sumenep bagi warga yang kurang mampu serta menjadi amal ibadah bagi personel yang berqurban

    "Semoga kita dapat memaknai Hari Raya Idul Adha tahun ini dengan berqurban menanamkan nilai-nilai keikhlasan dalam mengabdi sebagai insan  Bhayangkara  yang bertaqwa kepada Allah, " tambah Kapolres Sumenep. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Polres Sumenep Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Ws. Danramil 09 Pragaan Serahkan Sapi Kurban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami