Gerak Cepat Polres Sumenep Kendalikan Situasi Dua Group Musik Tong-Tong Yang Terlibat Tawuran

    Gerak Cepat Polres Sumenep Kendalikan Situasi Dua Group Musik Tong-Tong Yang Terlibat Tawuran

    SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur gerak cepat terjunkan puluhan personel pengamanan guna menghentikan tawuran antara group musik tong-tong  Gong Mania ( Guluk-guluk) dan Angin Ribut ( Pasongsongan ) pada saat kegiatan festival Desa Wisata Cemara ( Cerdas, Mandiri dan Sejahtera ) yang dipimpin langsung Wakapolres Sumenep Kompol Arif Mahari. 

    Kejadian berawal pada hari Jum'at tanggal 03 November 2023 sekira pukul 19.00 wib dimulai acara festival Dewi Cemara (Cerdas, Mandiri, Sejahtera) yang mengundan pengisi acara kesenian dari kelompok musik tong-tong Gong Mania dari Kecamatan Guluk-guluk ( Juara I Tahun 2022 ) dan musik tong-tong Angin Ribut dari Kecamatan Pasongsongan ( Juara I Tahun 2023 ), " ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.

    " Selanjutnya masing-masing kelompok musik tong-tong tersebut memainkan alat musik tong-tong secara bergantian, lalu pada pukul 22.00 wib acara dinyatakan selesai dan ditutup dengan pertunjukan topeng, akan tetapi kelompok musik tong-tong Gong Mania tidak berhenti  memainkan alat musik tong-tong tersebut sehingga memicu adanya perselisihan sehingga tidak lama kemudian terjadi tawuran dan saling melempar batu antar kelompok.

    " Pada Pukul 22.50 wib tawuran kedua kelompok tersebut dapat dikondisikan oleh petugas Pengamanan Polres Sumenep bersama TNI, tokoh masyarakat dan kedua kelompok dan selanjutnya dengan dikawal  Satlantas dan Satsamapta kedua kelompok tersebut kembali ke kecamatannya masing-masing, " jelas AKBP Edo. 

    Terkait Kejadian Tawuran terhadap kedua kelompok musik tong-tong tersebut, Polres Sumenep telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Moh. Iksan.(Kadisbudporapar Kabupaten Sumenep), Ayos Arif (Selaku Tim Kreatif), Subhan (Penanggung Jawab Gong Mania) dan Yusman Hadi (Penanggung Jawab Angin Ribut)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kemanunggalan dan Kepedulian, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim Beri Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami