Geger! Warga Pragaan Sumenep Temukan Mayat Bayi Perempuan Terkubur

    Geger! Warga Pragaan Sumenep Temukan Mayat Bayi Perempuan Terkubur

    SUMENEP - Sesosok mayat bayi ditemukan dalam kondisi terkubur di area pemakaman Dusun Kerrem, Desa Larangan Preng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. 

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti membenarkan adanya kejadian penemuan mayat bayi perempuan tersebut. 

    Pihaknya pada Senin (28/8) kemarin mendapatkan laporan dari Kepala Desa (Kades) setempat, Imam Mastum (51 thn) terkait laporan penemuan mayat bayi oleh saksi, seorang petani pada Minggu 27 Agustus 2023. 

    Saat itu, saksi yakni Abdul (75 thn) warga Dusun Kerrem, Ds. Larangan perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep sedang mengambil rumput sekitar pukul 09.00 WIB. 

    Mereka selaku pemilik tanah yang digunakan untuk pemakaman umum curiga dengan adanya gundukan tanah atau pemakaman baru. 

    Abdul (75) merasa tidak pernah ada yang meminta izin untuk mengubur jenazah. Kemudian keesokan harinya yaitu pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 15.30 WIB. Abdul (75) mengajak Ahmad Subairi, Fathor dan istrinya, Rukmi untuk melakukan pengecekan terhadap gundukan tanah tersebut. 

    Setelah gundukan tanah digali ditemukan ada mayat bayi berjenis kelamin perempuan dengan dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih, " kata Widiarti kepada media wartabhayangkara.com pada Selasa (29/8/2023). 

    Selanjutnya mayat bayi perempuan umur kandungan sekitar 6 bulan, panjang 28 cm, berat badan 0, 17 Kg, dalam kondisi meninggal dunia tersebut, oleh saksi dibawa untuk dimandikan atau disucikan dengan cara diberi kain kafan, lalu dikuburkan kembali. 

    Saksi melaporkan kejadian penemuan bayi itu kepada Kades setempat, kemudian Kades setempat melaporkan ke pihak kepolisian, kami langsung mendatangi TKP, " jelas Widiarti.

    Atas kejadian itu, petugas Polsek Prenduan bersama anggota Koramil dan tim medis puskesmas pragaan yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya melakukan penggalian kembali kuburan guna untuk melakukan pengecekan mayat bayi, dokumentasi dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang diduga menguburkan mayat bayi perempuan tersebut.

    Kasus penemuan mayat bayi perempuan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Dugaan sementara, jasad bayi memang sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak, " tutur AKP Widiarti. (Jon) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Demi...

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian HUT Ke 75 Polwan, Propam Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami