Dandim 0827/Sumenep Mengikuti Apel Pemberangkatan Safari Kepulauan 2022

    Dandim 0827/Sumenep Mengikuti Apel Pemberangkatan Safari Kepulauan 2022

    SUMENEP - Dalam rangka Kunjungan Kerja (KunKer) Kepulauan 2022, Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md bersama Forkopimda mengikuti apel pemberangkatan safari kepulauan yang dipimpin Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H. diikuti seluruh OPD. 

    Safari Kepulauan kali ini ke beberapa pulau yang menjadi bagian wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jum'at (3/5/2022). 

    Pulau yang akan dikunjungi diantaranya, Pulau Sapeken, Kangean dan Pulau Raas.

    Di tiga pulau tersebut, Dandim bersama Forkopimda bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat serta akan meninjau beberapa lokasi pembangunan.

    Dalam kegiatan ini, hampir semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bidang instansi, dan Direksi BUMD. Tujuan kegiatan tersebut, untuk melihat secara langsung kondisi Pulau-pulau di wilayah setempat sekaligus ingin menyerap aspirasi masyarakat setempat.

    Dandim berharap semoga dalam perjalan menuju pulau pertama yang akan dikunjungi yaitu Sapeken sampai ke pulau terakhir di Raas diberikan kelancaran, keselamatan sampai balik kembali ke Sumenep.

    Dalam kegiatan yang dijadwalkan selama 5 hari terhitung sejak 2-5 Juni 2022 itu, Dandim ingin menyapa Forpimka, masyarakat dan tokoh setempat secara langsung neyerap aspirasi sekaligus pamitan karena akan melaksanakan purna tugas sebagai Komandan Kodim. 

    “Nantinya kami akan bertemu dengan masyarakat dan berbaur di kepulauan, menyerap aspirasinya, semoga membawa manfaat bagi masyarakat disana dan sekaligus kami selalu pribadi ingin pamitan kepada unsur Forpimka dan masyarakat setempat karena sebentar lagi akan purna tugas sebagai Komandan Kodim Sumenep, ” ujarnya. 

    Rombongan Safari Kepulauan menggunakan kapal Darma Bahari Sumekar (DBS) III dan dijadwalkan tiba besok pukul 8.00 WIB pagi di Pulau Sapeken.

    YUDIK

    YUDIK

    Artikel Sebelumnya

    Transisi Pandemi Ke Endemi, Babinsa Giligenting...

    Artikel Berikutnya

    317 Calon Jama'ah Haji Sumenep Berangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami