Dandim 0827/Sumenep Hadiri Upacara Hari Pahlawan ke 78 di TMP Jokotole

    Dandim 0827/Sumenep Hadiri Upacara Hari Pahlawan ke 78 di TMP Jokotole

    SUMENEP - Merupakan hari Istimewa dan sakral, peringatan hari pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November tak pernah dilewatkan oleh Personel Kodim 0827/Sumenep.

    Dilapangan TMP Jokotole Sumenep, terlihat seluruh undangan baik dari Forkopimda, OPD, ASN, personel TNI dan instansi terkait dengan pakaian kebanggaannya, begitu semangat dan antusias mengikuti seluruh rangkaian upacara hari pahlawan yang ke 78 tahun 2023, Jum'at (10/11/2023).

    Hari pahlawan ke-78 ini, diperingati dengan mengusung tema “Semangat pahlawan untuk masa depan bangsa dalam memerangi kemiskinan dan kebodohan”.

    Rangkaian upacara tersebut mulai dari pengibaran bendera, pembacaan teks Pancasila dan undang-undang 1945 serta pesan-pesan pahlawan.

    Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E., M.Si., M.Sc. mengungkapkan momen hari pahlawan ini adalah simbol penghargaan untuk mengenang para pendahulu kita, yaitu pahlawan dan perintis kemerdekaan sekaligus para pendiri negeri ini.

    "Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk indonesia bagi kejayaan bangsa dan negara, " ujarnya.

    Menurutnya, memperingati hari pahlawan merupakan hari yang sangat bermakna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Karena pahlawan bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan. nilai yang jika kita ikuti niscaya membawa jejak kemenangan.

    "Selamat hari pahlawan tahun 2023. Mari kita sama-sama panjatkan do'a bagi para pahlawan yang telah gugur mendahului kita, " tandasnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Hari Pahlawan Ke-78, Ini Pesan Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 07/Guluk Guluk Melakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami